:

Denny Indrayana dkk Bawa Gugatan 66 Halaman soal Diskualifikasi Wapres lewat MK

6 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, berbicara soal isu mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.


Menurut Denny Indrayana, ketetapan mendiskualifikasi Gibran bergantung terhadap keputusan dari Mahkamah Konstitusi.


Denny dan sejumlah tokoh sebelumnya mengajukan gugatan setebal 66 halaman ke MK, terkait pencalonan Gibran sebagai Wapres yang dinilai cacat hukum.


Wakil Presiden menjabat didiskualifikasi lewat forum di Mahkamah Konstitusi? Jawabannya tergantung Mahkamah Konsitutsi, kata Denny, Senin (21/9/2026).



Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#Gibran

#WapresGibran 

#GibranRakabuming #MK #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke