Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, berbicara soal isu mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Menurut Denny Indrayana, ketetapan mendiskualifikasi Gibran bergantung terhadap keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Denny dan sejumlah tokoh sebelumnya mengajukan gugatan setebal 66 halaman ke MK, terkait pencalonan Gibran sebagai Wapres yang dinilai cacat hukum.
Wakil Presiden menjabat didiskualifikasi lewat forum di Mahkamah Konstitusi? Jawabannya tergantung Mahkamah Konsitutsi, kata Denny, Senin (21/9/2026).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#Gibran
#WapresGibran
#GibranRakabuming #MK #vjlab