:

FULL! Ijazah SMA Wapres Gibran Digugat, Denny dkk Beberkan Hal Ini ke Mahkamah Konstitusi

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, membacakan petitum dalam sidang gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026).

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.

Tak hanya itu, pemohon meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.

Sebelumnya, Denny Indrayana dalam persidangan mendalilkan dugaan cacat pencalonan Gibran bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga manipulatif.

Ia menyebut dugaan tersebut sebagai TST atau terstruktur, sistematis, dan terencana.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyerahkan bukti dan risalah lengkap pembahasan revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

#gibran #wapres #mahkamahkonstitusi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691919/full-ijazah-sma-wapres-gibran-digugat-denny-dkk-beberkan-hal-ini-ke-mahkamah-konstitusi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke