:

[FULL] Gibran Digugat ke MK, Bivitri dan Taufik Bahas Nasib Gibran: Akankah Dicopot? | SAPA MALAM

7 jam lalu

KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi malam ini akan menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu atau PHPU Pilpres 2024 yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Salah satu pemohon gugatan, Denny Indrayana, mengklaim menemukan cacat administratif dan cacat manipulatif dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Pemohon meyakini Gibran tidak memiliki bukti tamat pendidikan SLTA atau sederajat sehingga dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden.

Dalam petitumnya, Denny meminta Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden jika terbukti tidak memenuhi syarat pendidikan.

Sementara itu, relawan Militan Gibran 08 Nusantara mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menuding ada pihak yang berniat melengserkan Gibran dan mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan ijazah Presiden ke-7 sekaligus ayah Gibran, Joko Widodo.

Malam ini, kita akan membahas bagaimana proses perkara tersebut di Mahkamah Konstitusi, serta apa implikasi hukum jika gugatan dikabulkan.

Kita bahas bersama Bivitri Susanti Pakar Hukum Tata Negara dan Pengajar di STH Indonesia Jentera, serta Taufik Bilfaqih Ketua Relawan Pendukung Gibran, Gibranisti

#mahkamahkonstitusi #gibranrakabuming #dennyindrayana #phpu2024 #pilpres2024

Baca Juga Wapres Gibran Buka Suara soal Pegawai SPPG Ejek Korban Keracunan MBG | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/691910/wapres-gibran-buka-suara-soal-pegawai-sppg-ejek-korban-keracunan-mbg-berut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691916/full-gibran-digugat-ke-mk-bivitri-dan-taufik-bahas-nasib-gibran-akankah-dicopot-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke