JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum pemohon dalam gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Bambang Widjojanto, menyebut adanya indikasi manipulasi dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Bambang dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026).
“Para pemohon menemukan indikasi dan bukti petunjuk awal bahwa cacat syarat pencalonan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dari calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya sekadar bersifat administratif, tetapi juga ada indikasi manipulatif,” ujar Bambang dalam persidangan. (timecode 3:42)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691912/depan-hakim-mk-kuasa-hukum-pemohon-soroti-dugaan-manipulasi-ijazah-gibran