JAMBI, KOMPAS.TV - Polda Jambi terus menyelidiki dua perusahaan yang diduga terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Sebanyak 12 orang saksi dari kedua perusahaan telah diperiksa penyidik.
Dua perusahaan yang diduga terkait karhutla yaitu PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) yang berada di Kabupaten Batanghari dan PT Samhutani, yang berada di Kabupaten Sarolangun.
Kasubdit Empat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko mengatakan, kedua perusahaan saat ini masih dalam proses penyidikan.
Luas lahan yang terbakar di area PT REKI mencapai lima hektare, sementara di area PT Samhutani luas lahan yang terbakar mencapai 50 hektare.