KOMPAS.TV – Relawan pendukung Gibran yang tergabung dalam Rumah Juang Dua Nusantara mempertanyakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menilai gugatan Denny Indrayana tidak tepat karena mempermasalahkan hal yang telah ditetapkan secara resmi, bahwa Gibran telah menjadi wakil presiden.
Relawan pendukung Gibran lainnya menilai gugatan Denny Indrayana dan pemohon lainnya tidak lebih dari upaya mengganggu pemerintahan yang sah dan sedang berjalan. Relawan pendukung Gibran juga menyatakan yakin gugatan tersebut akan ditolak Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Relawan Militan Gibran 08 Nusantara mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi. Relawan menyerahkan dokumen sebagai pihak terkait pada Senin siang.
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menuding ada pihak yang berniat melengserkan Gibran. Ia juga menyebut adanya motif politik di balik upaya mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada 2024.
Sebagai pihak terkait, relawan Gibran menyiapkan sejumlah bukti dan ahli yang dinilai dapat menguatkan keabsahan ijazah Gibran, salah satunya ahli pendidikan luar negeri.
Sementara itu, kubu pemohon yang dipimpin Denny Indrayana meyakini terdapat cacat administratif dan cacat manipulatif dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
#mk #gibran #dennyindrayana #phpu2024 #pilpres2024
Baca Juga Soal Gugatan Denny Indrayana di MK, Relawan Gibran Singgung Pilpres 2024: Ada yang Enggak Move On di https://www.kompas.tv/nasional/691872/soal-gugatan-denny-indrayana-di-mk-relawan-gibran-singgung-pilpres-2024-ada-yang-enggak-move-on
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691878/gibran-digugat-ke-mk-relawan-pertanyakan-gugatan-dan-ajukan-diri-sebagai-pihak-terkait-sapa-malam