:

Wacana Syarat Capres Diusung 2 Parpol, PDI-P: Masuk Akal, tapi Harus Ada Batas Maksimal

1 minggu lalu

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan bahwa wacana perubahan skema ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi minimal dua partai politik atau fraksi merupakan hal yang masuk akal, sepanjang pertimbangannya logis dan selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

​"Usulan-usulan yang berkembang di berbagai pemberitaan ini kan baru pada tingkat kawan-kawan koalisi di pemerintahan. Secara formal belum dibahas di Komisi II. Kami yakin bahwa berbagai pikiran dan sebagainya yang sudah berkembang, kami amati secara kritis dan kami punya sikap bahwa kalau memang pertimbangannya logis dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Kendati demikian, Said menilai bahwa implementasi syarat tersebut memerlukan kejelasan parameter, yakni apakah yang dimaksud adalah dua partai politik parlemen atau seluruh partai politik peserta pemilu yang lolos verifikasi KPU. 

PDI-P menyatakan masih mengamati perkembangan diskursus tersebut secara seksama.

Selain itu, menurut PDI-P, jika ada ambang batas minimal, seharusnya diputuskan pula ada ambang batas maksimal parpol pengusung.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#politik #saidabdullah #pdip #presidentialthreshold #koalisi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke