JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menyatakan dirinya mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun gugatan Denny ini terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.