Polisi menetapkan RS (44), pria yang menendang wanita di Foodcourt Senayan City, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2026) sebagai tersangka penganiayaan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, RS merasa terganggu dengan keberadaan korban yang berdiri di sekitarnya.
"Bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #senayancity #jakartapusat #vjlab #penganiayaan