Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu, menjelaskan bahwa istilah pajak lima tahunan sebenarnya bukanlah pajak, melainkan biaya administrasi untuk perpanjangan STNK dan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB. Sementara itu, untuk pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB itu sendiri tetap ditagihkan secara rutin setiap satu tahun sekali sesuai ketentuan yang berlaku. Herlina menambahkan bahwa pada periode lima tahunan, pemilik kendaraan melakukan pengesahan STNK sekaligus penggantian TNKB setelah melewati prosedur cek fisik kendaraan. Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah komponen biaya tambahan di luar PKB.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/LzPb8QZBv3s
- https://youtu.be/Bbao_2VEx8A
- https://youtu.be/t0V2T0GlsnQ
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Selma Aulia
Editor : Aditya Maulana
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#BreakingNews #News #STNK #CaraPerpanjangSTNKMudah #CaraPerpanjangSTNKSendiri #CaraPerpanjangSTNK #BiayaPerpanjangSTNK #SyaratPerpanjangSTNK #TutorialPerpanjangSTNK #SamsatPerpanjangSTNK #Polri #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia