:

Pengedar Uang Palsu di Pangkal Pinang Ditangkap, 163 Lembar Pecahan Rp100 Ribu Disita | BORGOL

10 jam lalu

PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Seorang pria yang diduga pengedar uang palsu di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.

Ratusan lembar uang palsu disita senilai belasan juta rupiah.

Polisi menggerebek sebuah rumah di Pangkal Pinang dan mendapati 163 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp16,3 juta.

Pelaku mengaku baru beraksi selama 2 pekan terakhir dengan mencampur uang asli dan uang palsu saat berbelanja.

Uang palsu dibeli pelaku secara online, seharga Rp100 ribu per 7 lembar.

Pelaku kini ditahan di Polresta Pangkal Pinang dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Uang Palsu Rp16 Juta Dipesan Lewat Telegram, Pengedar Ditangkap Polisi | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/691467/uang-palsu-rp16-juta-dipesan-lewat-telegram-pengedar-ditangkap-polisi-berut

#uangpalsu #bangkabelitung #pengedaruangpalsu

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691726/pengedar-uang-palsu-di-pangkal-pinang-ditangkap-163-lembar-pecahan-rp100-ribu-disita-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke