Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Seorang pria yang diduga pengedar uang palsu di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.
Ratusan lembar uang palsu disita senilai belasan juta rupiah.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Pangkal Pinang dan mendapati 163 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp16,3 juta.
Pelaku mengaku baru beraksi selama 2 pekan terakhir dengan mencampur uang asli dan uang palsu saat berbelanja.
Uang palsu dibeli pelaku secara online, seharga Rp100 ribu per 7 lembar.
Pelaku kini ditahan di Polresta Pangkal Pinang dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Uang Palsu Rp16 Juta Dipesan Lewat Telegram, Pengedar Ditangkap Polisi | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/691467/uang-palsu-rp16-juta-dipesan-lewat-telegram-pengedar-ditangkap-polisi-berut
#uangpalsu #bangkabelitung #pengedaruangpalsu
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan