:

Follow the Money! KPK Usut Aliran Uang dan Pihak Lain Kasus HGB ATR/BPN | KOMPAS PETANG

2 hari lalu

KOMPAS.TV – Pengusutan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK kini mendalami aliran uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan menelusuri rangkaian perkara melalui pendekatan follow the money. Penyidik juga mengusut alur perintah terkait rencana membuka blokir lahan yang dikelola PT Summarecon.

Dalam perkara ini, empat dari delapan tersangka disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Posisi tersebut menjadi bagian yang turut didalami dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain.

Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menyebut dugaan keterkaitan menteri harus didukung alat bukti. Bukti tersebut dapat berupa percakapan, aliran dana, surat, tanda tangan, maupun disposisi.

Menurut Zaenur, pengusutan kasus juga perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan peran pihak lain dalam dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.

Seberapa siap KPK memperluas pencarian indikasi kasus korupsi dalam pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN?

#kpk #atrbpn #hgb #nusronwahid #korupsi #kompastv

Baca Juga [FULL] Mantan Penyidik KPK: Kasus HGB ATR/BPN Bukan Satu Pihak, KPK Harus Berani! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/691712/full-mantan-penyidik-kpk-kasus-hgb-atr-bpn-bukan-satu-pihak-kpk-harus-berani-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691715/follow-the-money-kpk-usut-aliran-uang-dan-pihak-lain-kasus-hgb-atr-bpn-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke