Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Kepala Dinas LH Bekasi Kiswaningsih mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung dan membantu memberikan dokumen yang dibutuhkan.
"Jadi kita hanya mendampingi saja jenis dokumen dan lain sebagainya yang kemudian dikumpulkan oleh Kejagung. Untuk detailnya itu menjadi ranahnya Kejagung," ujar Kiswaningsih di Bekasi, Minggu (20/9/2026).
Menurut Kiswaningsih, data yang dicari Kejagung berkaitan dengan dokumen pada masa sebelum DLH menjadi dinas, yakni ketika masih berstatus BPLH (Badan Pengelola Lingkungan Hidup).
Ia menyebut dokumen yang dicari Kejagung tersebut terkait dengan Foster dan BUMD Migas.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Kejagung #DLHBekasi #PDMigasBekasi #KorupsiPDMigas #vjlab