:

[FULL] Pakar Soroti Aliran Dana Rp106,3 Miliar dalam Kasus ATR/BPN | SAPA PAGI

2 minggu lalu

 

KOMPAS.TV - KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah tersangka yang disebut sebagai pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait di Kementerian ATR/BPN, yang dalam materi disebut sebagai anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih dan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman membahas sejauh mana KPK dapat mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

"Seharusnya KPK melakukan pendalaman apakah tim bayangan ini bekerja untuk mereka sendiri ataukah mereka sebenarnya adalah operator dari perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh menteri," kata Zaenur dalam program Sapa Pagi, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga Pakar TPPU Dorong KPK Telusuri Dugaan Aliran Korupsi ATR/BPN ke Ormas dan Partai di https://www.kompas.tv/nasional/691683/pakar-tppu-dorong-kpk-telusuri-dugaan-aliran-korupsi-atr-bpn-ke-ormas-dan-partai

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691693/full-pakar-soroti-aliran-dana-rp106-3-miliar-dalam-kasus-atr-bpn-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke