:

Jika Ijazah Jokowi Asli, Binsar Bicara Konsekuensi Hukumnya

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Binsar Gultom, menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat muncul apabila ijazah Joko Widodo terbukti autentik dalam persidangan.

Menurutnya, hakim perlu menilai seluruh alat bukti yang diajukan dalam persidangan, termasuk ijazah fisik, hasil pemeriksaan laboratorium, kertas, tanda tangan, hingga dokumen pembanding.

Binsar juga menilai jaksa perlu menghadirkan ijazah asli Joko Widodo untuk diperiksa di persidangan.

“Nah, untuk membuktikan itu nanti tinggal hakim karena ini sudah saatnya memang akan dilakukan

pemeriksaan alat alat-alat bukti ya dan dari hasil pengamatan hakim itulah nanti akan di ketahui palsu atau tidak palsu ijazah itu,” jelas Binsar di Bola Liar, Jumat (18/9/2026).

Jika dalam proses pembuktian ijazah tersebut dinyatakan autentik, Binsar mengatakan perkara kemudian akan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Joko Widodo.

Sebaliknya, apabila tudingan mengenai ijazah palsu justru terbukti, maka konsekuensi hukumnya akan mengikuti hasil pembuktian tersebut.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691679/jika-ijazah-jokowi-asli-binsar-bicara-konsekuensi-hukumnya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke