JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB PT Summarecon Agung TBK di Kabupaten Bogor.
Sorotan kini tertuju pada sejumlah tersangka yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pertanyaannya, apa sebenarnya makna "orang kepercayaan" dalam konteks penyidikan korupsi?
Lalu, sejauh mana posisi Nusron dalam konstruksi perkara ini? apakah status sebagai pimpinan kementerian membuat pemeriksaannya memang harus menunggu hasil pengembangan bukti?
Mari kita bahas bersama Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 dan Kunto Adi Wibowo Analis Komunikasi Politik UNPAD.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691628/abraham-samad-analis-politik-unpad-soal-kpk-tak-kunjung-periksa-menteri-nusron-di-kasus-hgb