KOMPAS.TV – Seorang dosen ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat karena diduga menjadi kurir narkoba di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. BNNP Sumbar menyita ganja seberat 30 kilogram.
Penangkapan bermula saat petugas BNNP Sumbar mencegat seorang pria yang diduga menjadi kurir narkoba di persimpangan Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam. Dari mobil yang digunakan pelaku, petugas menemukan ganja seberat 30 kilogram yang dibawa dari Penyabungan, Sumatera Utara.
Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga menangkap kurir lainnya di Kota Padang Panjang. Pelaku yang merupakan dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi di Padang Panjang diduga bertugas sebagai penerima narkotika.
Dosen tersebut diduga diperintah oleh salah seorang tahanan di Lapas Biaro, Bukittinggi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
#narkoba #ganja #sumaterabarat #padangpanjang #bnn
Baca Juga Bukan Lagi Sekadar Peringatan, BNN Ungkap Modus Narkotika Cair Lewat Vape di https://www.kompas.tv/nasional/690901/bukan-lagi-sekadar-peringatan-bnn-ungkap-modus-narkotika-cair-lewat-vape
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/691618/dosen-diduga-jadi-kurir-ganja-bnnp-sumbar-tangkap-2-pelaku-dan-sita-30-kg-berut