KOMPAS.TV – Seorang sopir truk asal Desa Muncan, Kabupaten Karangasem, Bali, mengalami luka bakar hingga 40 persen setelah diduga dianiaya oleh bosnya. Penganiayaan diduga dipicu perselisihan uang setoran.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban dan menanyakan uang setoran yang belum diserahkan selama beberapa hari. Saat itu, korban sedang sakit dan beristirahat di kamar serta hanya mampu menyerahkan sebagian uang setoran.
Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga pelaku menganiaya korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Ngurah Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.