KOMPAS.TV – KPK terus mendalami dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Dalam sehari, Jumat, 18 September, penyidik KPK menggeledah tiga lokasi, yakni kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I di Cibinong, serta rumah salah satu tersangka, Lampri, di Bekasi.
Dari penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk SHGB, dokumen keuangan, dokumen hubungan PT Summarecon Agung Tbk dengan PT Kencana Jaya Properti Agung, serta barang bukti elektronik terkait perkara sengketa tanah di Bogor.
KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari keterkaitan dan hubungan antar pihak serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
Lampri merupakan satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, KPK belum menetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai keterlibatan sejumlah pejabat eselon satu dan orang dekat dalam perkara tersebut sulit tidak diketahui oleh Menteri Nusron. Nusron menyatakan menghormati proses hukum dan akan membantu penyidikan KPK.
KPK masih menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan serta menelusuri aliran dana, relasi antar pihak, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Lalu, sejauh mana KPK akan mengembangkan penyidikan dan siapa saja yang menjadi sasaran dalam pengembangan perkara ini? Kita bahas bersama Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.
#kpk #korupsi #hgb #atrbpn #nusronwahid
Baca Juga Di Tengah OTT KPK di ATR/BPN, Segini Harta Nusron Wahid di LHKPN di https://www.kompas.tv/nasional/691598/di-tengah-ott-kpk-di-atr-bpn-segini-harta-nusron-wahid-di-lhkpn
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691607/full-pukat-ugm-minta-kpk-periksa-menteri-atr-bpn-soroti-4-orang-dekat-menteri-kompas-petang