Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang tiga media besar, yakni CNN, MS NOW, dan Politico, untuk meliput di Gedung Putih. Keputusan yang diumumkan pada Jumat (18/9/2026) melalui Truth Social ini memicu kecaman luas dan dinilai menabrak hak-hak konstitusional pers di AS.Langkah kontroversial tersebut pun hampir pasti akan menghadapi gugatan hukum.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Danur Lambang PristiandaruPenulis Naskah: Adinda Septia BerlianaNarator: Adinda Septia BerlianaVideo Editor: Dina RahmawatiProduser: Farid Firdaus#Global #Konflik #Trump #AS #DonaldTrumpMusic: Red Sirens Overridge
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan