Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, setelah perkara dibawa ke ranah hukum, berbagai pernyataan soal keaslian atau ketidakaslian ijazah Joko Widodo tidak lagi cukup hanya berupa pengakuan.
Menurut Ray, keaslian ijazah Joko Widodo harus dibuktikan melalui proses hukum. Ia juga menilai, objek perkara perlu dipastikan terlebih dahulu: apakah ijazah tersebut asli atau palsu?
Simak pembahasan selengkapnya dalam program #BolaLiar hanya di youtube.com/kompastv #VODKompasTV