:

Uang Palsu Rp16 Juta Dipesan Lewat Telegram, Pengedar Ditangkap Polisi | BERUT

3 minggu lalu

KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang pengedar uang palsu di rumahnya di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam penggeledahan, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp16 juta.

Polisi menyebut pelaku menggunakan modus mencampur uang palsu dengan uang asli untuk melakukan transaksi belanja. Uang palsu tersebut didapat pelaku melalui pesanan daring dari grup aplikasi Telegram.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Pangkalpinang dan terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

#uangpalsu #pangkalpinang #bangkabelitung #polisi #kriminal

Baca Juga Terbongkar! Modal Rp100 Juta, Komplotan Uang Palsu Incar Untung Ratusan Juta | DIPO di https://www.kompas.tv/video/690830/terbongkar-modal-rp100-juta-komplotan-uang-palsu-incar-untung-ratusan-juta-dipo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691467/uang-palsu-rp16-juta-dipesan-lewat-telegram-pengedar-ditangkap-polisi-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke