KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum menyebut Roy Suryo menyerang kehormatan Jokowi melalui sejumlah unggahan di media sosial yang mempersoalkan keaslian ijazah. Kubu Roy menegaskan siap adu bukti di persidangan untuk membuktikan keyakinan mereka soal keaslian ijazah Jokowi.
Salah satu dari tiga podcast yang dijadikan jaksa sebagai bukti dalam dakwaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Roy Suryo adalah podcast Sentana TV yang diunggah pada 8 April 2025. Dalam podcast tersebut, Roy memaparkan hasil uji Error Level Analysis atau ELA terhadap ijazah Jokowi dengan membandingkannya dengan ijazah S1 miliknya.
Jaksa menilai pernyataan Roy dalam podcast tersebut merupakan bentuk manipulasi digital ijazah Jokowi yang mengakibatkan pencemaran nama baik, karena Roy tidak pernah meminta izin atau melakukan verifikasi hasil uji ELA ijazah kepada Jokowi.
Di sisi lain, penerapan Pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE terhadap Roy Suryo dinilai kurang tepat. Praktisi hukum menilai pihak yang seharusnya melaporkan Roy Suryo adalah Dian Sandi selaku pengunggah ijazah Jokowi yang kemudian dianalisis oleh Roy dan rekan-rekannya.
Pembuktian ada atau tidaknya unsur fitnah dalam penelitian ijazah Jokowi akan menjadi penentu nasib Roy Suryo. Belakangan muncul isu kesaksian Jokowi akan diwakilkan oleh ajudannya, AKBP Syarif, karena namanya tercatat dalam surat dakwaan sebagai sosok yang pertama kali menemukan unggahan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi oleh Roy dan rekan-rekannya.
#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi #persidangan #uuite #sentanatv
Baca Juga Roy Suryo Didakwa Fitnah Jokowi, Kuasa Hukumnya Debat soal Keaslian Ijazah | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/691332/roy-suryo-didakwa-fitnah-jokowi-kuasa-hukumnya-debat-soal-keaslian-ijazah-rosi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/691442/polemik-ijazah-jokowi-jaksa-sebut-roy-suryo-serang-kehormatan-jokowi-kompas-petang