KOMPAS.TV – Polisi menangkap laki-laki yang diduga menganiaya seorang perempuan di sebuah mal di Jakarta Pusat. Pelaku berusia 44 tahun ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat dini hari (18/9/2026).
Polda Metro Jaya menyebut pelaku telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut.
Motif penganiayaan juga masih diselidiki oleh penyidik dengan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.