Istana buka suara terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di lingkungan Kementerian ATR-BPN.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan Istana tidak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK. Pernyataan itu disampaikan Bambang di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (16/09/26).
KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka setelah menggelar OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan korupsi tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Muhammad Idris, Aisyah Sekar Ayu Maharani Video Jurnalis: Aisyah Sekar Ayu Maharani Penulis Naskah: Afifah Rismayanti Narator: Afifah Rismayanti Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Pythag Kurniati (Muawal)