JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mengungkap harapan Jokowi terkait perkara yang menjerat Roy Suryo dan pihak lainnya.
Rivai mengatakan, jika perkara tersebut nantinya terbukti, pemenjaraan bukan menjadi tujuan Jokowi.
Rivai menyebut terdapat berbagai bentuk putusan atau sanksi yang dapat dipertimbangkan hakim.
Menurut Rivai, persoalan yang lebih penting adalah menguji perkara tersebut melalui proses hukum, termasuk menguji bagaimana informasi dan kebenaran dipertukarkan di ruang publik.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan pihaknya siap menghadapi proses pembuktian di persidangan.
Namun, Abdul Gafur membedakan kesiapan menghadapi pembuktian dengan kesiapan menerima hukuman.
Abdul Gafur juga kembali menyoroti persoalan transparansi terkait ijazah Jokowi yang selama bertahun-tahun menjadi polemik.
Menurut Abdul Gafur, proses pidana yang sedang berjalan belum dapat dipastikan akan langsung mengakhiri polemik tersebut.
Ia menilai proses hukum masih panjang, mulai dari putusan pengadilan hingga kemungkinan upaya hukum berikutnya.
Abdul Gafur kemudian mengatakan, persoalan tersebut sejak awal semestinya dapat diselesaikan oleh Jokowi sebagai pemilik dokumen.
Di sisi lain, Rivai menilai polemik dapat terus berlanjut jika masih ada pihak yang mempermasalahkan Jokowi.
Rivai kemudian menyinggung bahwa setelah polemik ijazah Jokowi, muncul pula persoalan mengenai ijazah Wapres sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/JCCDXwXK7-E
#jokowi #roysuryo #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/691329/sidang-perdana-ijazah-kuasa-hukum-jokowi-tak-ingin-roy-suryo-dipenjara-rosi