JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut adanya sejumlah unggahan di media sosial yang dikaitkan dengan Roy Suryo, termasuk unggahan mengenai dugaan ijazah Joko Widodo palsu.
Tim kuasa hukum Roy Suryo membantah sejumlah bagian dakwaan dan menyatakan akan mengajukan nota perlawanan atau eksepsi pada persidangan berikutnya.
Dalam dialog Sapa Indonesia Malam, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji dan Yasena, juga mendesak agar Joko Widodo dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi korban.
Mereka menilai kehadiran Joko Widodo penting untuk menggali fakta materiil perkara. Sementara itu, kuasa hukum Joko Widodo, Firmanto Laksana, menegaskan Joko Widodo akan hadir apabila dipanggil sesuai mekanisme hukum acara persidangan dan menyatakan siap membawa dokumen ijazah yang dimilikinya.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/691326/full-debat-soal-sidang-perdana-roy-suryo-desak-jokowi-hadir-jadi-saksi-kompas-malam