KOMPAS.TV - Kasus keracunan siswa usai menyantap MBG kembali berulang. Lembaga Bantuan Hukum, LBH Medan, membuka posko pengaduan keracunan Makan Bergizi Gratis untuk mendampingi korban menuntut pertanggungjawaban hukum dan pemenuhan hak korban.
Informasi lebih lengkap, kita tanyakan langsung dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum, LBH Medan, Irvan Saputra.