Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el memuat berbagai data penting yang menjadi identitas resmi penduduk Indonesia.
Kesalahan atau perbedaan data pada KTP-el dengan dokumen lain, seperti Kartu Keluarga (KK), dapat membuat berbagai urusan administrasi terkendala.
Ada 13 data dalam KTP-el yang perlu diperhatikan, jika terdapat kesalahan, pemilik KTP-el dapat mengajukan perbaikan ke Disdukcapil dengan menyiapkan KTP-el, KK, serta dokumen pendukung sesuai data yang diperbaiki.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fatimah Az Zahra
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Edukasi #Tips #evergreenlab #PergantianKTP #DataKTP #KesalahanDataKTP
Music: Nightline Feed No 2 (AI)
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/09/16/123000165/13-kesalahan-data-di-ktp-yang-bisa-bikin-urusan-administrasi-terkendala?source=terpopuler_artikel