JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji buka suara usai sidang perdana Roy Suryo dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (17/9/2026).
JPU membacakan 3 surat dakwaan. Abdul Gafur menyoroti perubahan surat dakwaan.
Ia juga mengatakan jaksa tidak cermat dan teliti terkait jumlah video yang ada di dalam surat dakwaan.
''Dalam surat dakwaan itu katanya ada 7 video, tapi sorry to say hanya 6 video yang sudah kami cek secara komprehensif. Artinya, dalam perkara besar ini jaksa lagi-lagi tidak teliti dan tidak cermat'', ujarnya.
Baca Juga Usai Sidang Roy Suryo, Refly Harun: Surat Dakwaan Tersebut Cacat di https://www.kompas.tv/nasional/691270/usai-sidang-roy-suryo-refly-harun-surat-dakwaan-tersebut-cacat
#roysuryo #ijazahjokowi #sidang
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691272/sidang-perdana-roy-suryo-kuasa-hukum-sebut-jaksa-tidak-cermat-dan-teliti