:

Usai Sidang Roy Suryo, Refly Harun: Surat Dakwaan Tersebut Cacat

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai sidang, Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengatakan pasal fitnah yang dikenakan pada Roy Suryo terlalu prematur.

''Fitnah itu kalau memang terbukti ijazah memang asli, kan fitnah. Padahal belum ada forum yang menyatakan ijazah itu asli atau palsu. Sehingga pasal fitnah itu terlalu prematur untuk dikenakan'', ujar Refly.

Refly Harun juga mengatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa seharusnya bebas.

''Seharusnya tidak perlu dihukum, bahkan sehari sekali pun''', tambahnya.

Ia mengatakan akan meyakinkan majelis hakim banyak kecatatan dalam dakwaan yang ditujukan pada Roy Suryo.

Baca Juga Kompilasi Kaus Roy Suryo di Praperadilan 1 hingga 5, dari Toga hingga Tobatlah di https://www.kompas.tv/video/691268/kompilasi-kaus-roy-suryo-di-praperadilan-1-hingga-5-dari-toga-hingga-tobatlah

#ijazah #roysuryo #jokowi #reflyharun 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691270/usai-sidang-roy-suryo-refly-harun-surat-dakwaan-tersebut-cacat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke