Seorang pencuri sepeda motor tiba-tiba histeris saat ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku diketahui beraksi bersama rekannya di 16 lokasi. Saat diamankan di rumahnya, pelaku terus memberontak hingga petugas harus menenangkannya.
Dalam suasana tegang, pelaku juga terus berbicara tidak jelas seperti orang kesurupan.
Dari penggeledahan kontrakan pelaku di Karawaci, Kota Tangerang, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan untuk mencuri dan sepeda motor hasil curian.
Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV