JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, keberatan atas surat dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang perdana Roy Suryo dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kami mengajukan keberatan kalau itu yang mau dibacakan, karena perbaikan itu didasarkan putusan sela tanggal 23 Juli terhadap perkara yang lain,” ujar Refly dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
“Pemahaman kami adalah perbaikan itu harusnya penyempurnaan teknis, ada salah dan lain sebagainya. Tetapi ketika putusan lain dijadikan dasar untuk perbaikan, kami keberatan,” lanjutnya.
Baca Juga Pihak Roy Suryo Menilai Dakwaan Jaksa Tidak Cermat di https://www.kompas.tv/nasional/691210/pihak-roy-suryo-menilai-dakwaan-jaksa-tidak-cermat
#roysuryo #ijazah #jokowi #updatesidangroysuryo #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691222/keberatan-refly-pertanyakan-surat-dakwaan-jpu-di-sidang-perdana-roy-suryo-kasus-ijazah-jokowi