:

Diskors! Hakim Ingatkan JPU soal Rencana Pembuktian Sidang Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim ketua dalam sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma sempat menskors dan memberi waktu kepada jaksa penuntut umum di sidang kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

“Mohon izin majelis hakim karena kami dalam persiapan seharusnya akan mengajukan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, maka kami masih butuh waktu untuk menyusun, ee, siapa-siapa saja nanti yang akan kita hadirkan di persidangan. Untuk itu kami mohon diberikan waktu selama 3 minggu,” ungkap JPU kepada hakim.

“Bukan begitu, penuntut umum, ya. Saudara yang mengajukan dakwaan, saudara yang membuktikan. Tentunya saudara sudah punya rencana pembuktian,” ujar hakim ketua, Christina Endarwati.

Hakim ketua pun meminta JPU berembuk dan menskors sidang selama 15 menit.

Baca Juga Kubu Dokter Tifa Respons Jaksa Belum Akan Hadirkan Jokowi di Sidang: Kami Harus Tahu Maksud Pelapor di https://www.kompas.tv/nasional/691216/kubu-dokter-tifa-respons-jaksa-belum-akan-hadirkan-jokowi-di-sidang-kami-harus-tahu-maksud-pelapor

#doktertifa #ijazah #jokowi #pengadilan #breakingnews 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691220/diskors-hakim-ingatkan-jpu-soal-rencana-pembuktian-sidang-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke