Terdakwa kasus ijazah Jokowi Roy Suryo buka suara usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana dirinya dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikan Roy bersama kuasa hukumnya Refly Harun di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Roy menyatakan akan melawan usai JPU menanyakan apakah pihaknya akan mengajukan restorative justice (RJ) maupun pengakuan bersalah. Pihaknya menegaskan komitmen untuk tidak mundur sedikit pun dan siap melawan proses hukum itu melalui pengajuan nota perlawanan (eksepsi).
Selain itu, pihak Roy Suryo juga menegaskan bahwa seluruh konten tayangan yang dijadikan bukti merupakan unggahan media atau acara talk show televisi/podcast, bukan diunggah oleh akun pribadi milik Roy Suryo yang hanya hadir sebagai narasumber.
Mereka turut menantang keberanian saksi pelapor utama, yakni Joko Widodo, untuk hadir secara langsung dalam pembuktian persidangan demi menuntaskan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan di mata publik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #KasusIjazahPalsuJokowi #KamiAkanLawan #Jokowi #DakwaanKasusIjazahJokowi #RoySuryo