Terdakwa Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (17/9/2026).
Usai pembacaan surat dakwaan, Roy Suryo langsung mengajukan nota perlawanan yang akan disampaikan pada 24 September 2026 mendatang.
"Ketika ditanyakan apakah akan mengajukan RJ saya langsung jawab tidak. Kemudian akan mengaku bersalah, tidak. Apakah akan melakukan perlawanan, ya," ujar Roy Suryo usai sidang.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV