KOMPAS.TV - Kasus kematian prajurit TNI, Serda Ahmad, yang diduga tewas dianiaya senior memasuki babak baru.
TNI Angkatan Udara menetapkan 4 prajurit TNI yang merupakan senior korban sebagai tersangka penganiayaan.
4 prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit TNI bernama Serda Ahmad.
Dalam kasus penganiayaan ini, terungkap selain Serda Ahmad terdapat 2 orang korban penganiayaan lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP.
Puspom TNI AU menegaskan penganiayaan terhadap Serda Ahmad bukan karena persoalan mi instan.
Semua bermula saat salah satu pelaku, Serda Mayzard, menelepon salah satu korban, Serda RP, untuk meminta bantuan dimasukkan dalam daftar manifest pesawat TNI.
Namun, di tengah perbincangan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon yang membuat pelaku tersinggung.
Serda Mayzard bersama 3 rekannya mengumpulkan 3 korban untuk ditegur di belakang mess.
Serda Ahmad yang paling senior di antara 3 korban mendapat teguran dan dihukum yang menjurus pada penganiayaan.
Serda Ahmad kemudian tak sadarkan diri hingga meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Puspom TNI AU. TNI AU memastikan proses pemeriksaan akan berjalan transparan.
#serdaahmad #TNIAU #penganiayaan
Baca Juga Polisi Tangkap Pedagang Nasi Goreng, Diduga Sambil Jual Sabu | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/691100/polisi-tangkap-pedagang-nasi-goreng-diduga-sambil-jual-sabu-berita-utama
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/691101/kronologi-serda-ahmad-tewas-diduga-dianiaya-seniornya-berita-utama