JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan soal kepastian 16.000 hektare tanah objek reforma agraria.
Sherly menyebut belum ada kepastian redistribusi dan sertifikasi lahan bagi petani setelah pengusulan berjalan sekitar satu tahun.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat pengelolaan aset pemerintah daerah di Komisi II DPR.
Sherly menyebut 16.000 hektare dari potensi 36.200 hektare TORA atau tanah objek reforma agraria telah diverifikasi dan dinyatakan clear, namun belum bisa dibagikan kepada petani.
Sherly menilai redistribusi tanah dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemberian lahan sekitar satu hingga dua hektare kepada satu petani atau keluarga dinilai dapat membantu mengurangi kemiskinan.
Baca Juga [FULL] Babak Baru! Sidang Keabsahan Ijazah Jokowi di PN Jakpus, Bonatua Singgung UGM di https://www.kompas.tv/nasional/691054/full-babak-baru-sidang-keabsahan-ijazah-jokowi-di-pn-jakpus-bonatua-singgung-ugm
#gubernursherly #lahanpetani #dpr #tora #sertifikasitanah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/691067/gubernur-sherly-curhat-ke-dpr-soal-kepastian-16-ribu-hektar-tora-jmp