Fahd El Fouz Arafiq kembali berhadapan dengan proses hukum setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara ini menjadi kasus korupsi ketiga yang menjerat Fahd setelah perkara DPID dan pengadaan Alquran.
Kembalinya Fahd dalam perkara korupsi mendapat sorotan dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku marah dan kecewa. Doli mengatakan Fahd seharusnya menyadari ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Ia juga menyebut, setelah dua kali terjerat perkara korupsi, Fahd seharusnya jera, melakukan introspeksi, dan memperbaiki diri.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Fajar Riyanto
Video Editor: Fajar Riyanto
Narator: Fajar Riyanto
Produser: Diamanty Meiliana
#Hukum #Korupsi #vjlab #KPK #NusronWahid #ATRBPN #ATR BPN #Summarecon #HGB #Suap #KasusKorupsi #KPKRI #Pertanahan #Bogor #FahdElFouz #FahdArrafiq