Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon Agung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan akan mendalami alur perintah dan alur uang dari fakta yang ditemukan.
"Kita juga akan telusuri alur perintah. Apakah ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini," ujar Budi, pada Rabu (16/9).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Nusron Wahid yakni Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV