JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menyebut hasil eksumasi dalam perkara yang tengah ditangani sudah keluar dan telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medical legal.
Hasil tersebut rencananya akan disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam waktu dekat, dengan target penyampaian pada pekan ini.
Polisi juga memastikan komunikasi dengan pihak keluarga tetap dilakukan melalui penasihat hukum.
Sementara itu, polisi memberikan perkembangan penanganan perkara kecelakaan KRL di Bekasi yang terdiri dari dua perkara berbeda.
Untuk perkara antara taksi Green dengan KRL, berkas perkara telah dikirim kembali setelah pengembalian P19 dipenuhi dan polisi telah menetapkan satu tersangka.
Sementara perkara kedua terkait Argo Bromo dan Argo KRL masih dalam tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi, hasil visum, CCTV, serta video amatir sebelum dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/691023/update-polda-metro-jaya-bicara-hasil-ekshumasi-sutrimo-hingga-laka-ka-argo-bromo-anggrek-di-bekasi