:

Bukan Cuma LPSK, Kuasa Hukum Korban Betrand Peto Juga Akan ke Komnas Perempuan

8 jam lalu

Grid.ID - Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto (BP) memasuki babak baru. Pihak korban menyebut akan meminta perlindungan ke sejumlah lembaga.


"Besok akan ke LPSK, kemudian ke Komnas Perempuan, kemudian ke Kementerian PPA, seperti itu. Sementara kawannya yang menjadi korban dugaan penganiayaan akan memenuhi undangan dari penyelidik PPA Polda Metro Jaya," ungkap Deki Patria selaku kuasa hukum korban di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).


Permintaan perlindungan ini dilakukan karena korban yang berinisial ANW merupakan perempuan yang masuk kelompok rentan. Kuasa hukum juga menyebut langkah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.


================================

Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/

Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/

Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id

===========================================

EDITORIAL OFFICE

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : redaksigrid@gmail.com





ADVERTISING

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : iklangrid@gramedia-majalah.com





#GridID #GridVideo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke