Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, sebagai tersangka.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein mengatakan, empat orang tersebut adalah Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
"Yang pertama betul ada empat orang yang diduga kepercayaan menteri ya tadi inisial NW (Nusron). Ini kan kita dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim," kata Taufiq di Gedung Merah Putih KPK, di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Adapun keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #KorupsiIndonesia #hukum #KPK #KPKOTT #PartaiGolkar #NusronWahid ##vjlab