KOMPAS.TV – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggelar razia minuman keras di tiga kecamatan, yakni Cilodong, Cimanggis, dan Pancoran Mas. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut keresahan warga.
Dalam razia tersebut, petugas menyita 1.972 botol minuman keras berbagai merek. Petugas menemukan toko yang berkedok menjual jamu, tetapi di bagian belakangnya menjual berbagai jenis minuman keras.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan ke depan pihaknya akan menggandeng RT, RW, lurah, dan camat untuk memperketat pengawasan penjualan minuman keras ilegal di wilayah masing-masing.
Para pedagang yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#depok #satpolpp #razia #miras #penertiban #cilodong
Baca Juga Polisi Tahan MC dan Pembuat Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di https://www.kompas.tv/nasional/685453/polisi-tahan-mc-dan-pembuat-tantangan-hafalan-al-qur-an-berhadiah-miras
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/690896/satpol-pp-razia-miras-di-depok-1-972-botol-disita-dari-toko-berkedok-jual-jamu-berut