Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq) kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd tampak tersenyum tipis saat digiring petugas mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Momen tersebut terjadi saat awak media meneriakkan pertanyaan terkait statusnya yang kini sudah tiga kali terjerat perkara dugaan korupsi.
Fahd menjadi satu dari delapan orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Selain Fahd, KPK menetapkan sejumlah pejabat dan petinggi korporasi ternama yakni Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bogor), Adrianto Pitoyo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk), Arif Sugianto (Mantan Bupati Kebumen) Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Pahlefi, dan Lampri (Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN).
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #Korupsi #Politik #KPK #KPKOTT #PartaiGolkar #News ##vjlab