Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pencopotan dirinya dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan bahwa keputusan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Hal itu disampaikan Purbaya kepada awak media setelah acara serah terima jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9).
"Ini hak prerogatif presiden, kita ikutin saja," ujar Purbaya.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV