:

Eks Waka KPK Bicara RUU Perampasan Aset Tak Cukup Kejar Kerugian Negara hingga Rampas Logam Mulia

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003–2007, Amien Sunaryadi, menyampaikan sejumlah masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Menurut Amien, efektivitas RUU tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai, terutama dalam memberantas kejahatan bermotif ekonomi dan kejahatan terorganisasi seperti korupsi, narkoba, serta tindak pidana perdagangan orang.

Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara, tetapi juga harus menyasar praktik suap-menyuap.

Amien mengusulkan agar pembahasan tahap awal difokuskan pada perampasan uang tunai dan logam mulia mencurigakan.

Ia menyebut, uang tunai dan logam mulia dalam jumlah besar berpotensi menjadi hasil kejahatan sekaligus dapat digunakan untuk membiayai tindak pidana.

Amien juga menyarankan agar pembentukan regulasi dilakukan secara bertahap, mulai dari perampasan aset mencurigakan, kekayaan penyelenggara negara yang tidak seimbang, hingga penerapan perampasan aset tanpa putusan pidana atau non-conviction based asset forfeiture.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/690771/eks-waka-kpk-bicara-ruu-perampasan-aset-tak-cukup-kejar-kerugian-negara-hingga-rampas-logam-mulia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke