KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pria yang mengamuk di rumah sakit sebagai tersangka setelah ditemukan dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter.
Pria berinisial JH ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah keributan yang terjadi di area pelayanan pasien Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo. Tersangka diduga telah melakukan pengrusakan hingga menganiaya seorang dokter di rumah sakit.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap pelaku dan kini telah ditahan di Polresta Gorontalo Kota.