:

[FULL] Roy Suryo-Abdul Gafur Bicara Putusan Praperadilan hingga Persiapan Sidang Pokok Perkara

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan material atau finansial dalam pengajuan Praperadilan ke-5.

 

Hal itu disampaikan Roy Suryo jelang kesimpulan sidang praperadilan ke-5 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Roy mengatakan apa pun putusan hakim tunggal praperadilan, baik permohonan dikabulkan seluruhnya, sebagian, maupun ditolak, dirinya memastikan tidak akan menerima uang secara pribadi.

Roy juga menyampaikan tim hukumnya telah mempersiapkan diri menghadapi sidang pokok perkara pada Kamis (17/9/2026).

Baca Juga Roy Suryo Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Sebut Termohon Tak Ajukan Bukti di https://www.kompas.tv/nasional/690591/roy-suryo-serahkan-kesimpulan-praperadilan-sebut-termohon-tak-ajukan-bukti

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690639/full-roy-suryo-abdul-gafur-bicara-putusan-praperadilan-hingga-persiapan-sidang-pokok-perkara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke