Grid.ID - Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian yang dialami pihak pelapor disebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Adapun pelapor merupakan sebuah perusahaan agensi yang belum disebutkan identitasnya. Menurut kuasa hukum pelapor, Machi Ahmad, meski sudah disomasi tiga kali, Aisar tidak merespons.
"Hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia. Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya," kata Machi di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026)
#AisarKhaled #GridID #GridNetwork
===========================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : / griddotid
Instagram : / grid_id
Tiktok : / grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork